Bandung, 27/5 (ANTARA) -Kelemahan pada koperasi bukan karena kelemahan yang melekat pada kaidah-kaidah koperasi melainkan karena penyimpangan dari kaidah koperasi, kata Guru Busar Fakultas Ekonomi Unpad, Prof Dr Yuyun Wirasasmita di Bandung, Jumat.

"Penyimpangan-penyimpangan kaidah koperasi itu telah memperlemah jiwa kewirakoperasian," kata Yuyun pada Konsolidasi Ideologi Koperasi di Bandung, Jumat.

Prospek bisnis koperasi dapat dikembangkan dengan mereformasi koperasi yakni menghilangkan kesalahan-kesalahan dalam penerapan kaidah-kaidah kiperasi.

Koperasi yang kehilangan jiwa kewirakoperasiannya, telah mengakibatkan koperasi menjadi lembaga yang tidak efesien dalam mencapai tujuannya, yakni mensejahterakan anggota melalui keunggulan yang dimilikinya dengan menciptakan pelayanan dan jasa yang efesien pada anggota serta menghasilkan barang dan jasa yang memberikan manfaat bagi kostumer.

Yuyun menyebutkan sejumlah penyimpangan kaidah koperasi yang fundamental antara lain pendirian koperasi berdasarkan kebutuhan anggota yang tidak jelas, kriteria anggota tak jelas, tidak ada ikatan legal antara koperasi dan anggota.

Selain pendirian unit usaha koperasi tidak memenuhi kelayakan usaha, hak anggota terbelenggu oleh dominasi pengurus serta yang paling mengkhawatirkan adanya fragmentasi perkoperasian menjadi koperasi-koperasi yang kecil.

"Koperasi perlu ditingkatkan untuk memiliki keunggulan dalam mensejahterakan anggota, perlu tindakan yang harus dilakukan secara simultan yakni reformasi dari koperasi," katanya.

Reformasi koperasi, menurut Yuyun juga sekaligus meningkatkan kewirakoperasian melalui penekanan pola pikir yang menjadi landasan koperasi.

Semangat kewirakoperasian itu diimplementasikan melalui pola pikir/ mindset yang selalu mencari peluang bari dalam meningkatkan kesejahteraan anggota melalui peningkatan usaha, optimalisasi kajian secara tim yang dilandasi kreativitas, rasa memiliki, harapan perubahan dan komitmen.

"Untuk memacu kewirakoperasian pada pengurus, pengelola dan wakil kelompok mengharuskan reformasi koperasi sehingga tumbuh koperasi kewirausahaan atau entreprenerial cooperative," kata mantan Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung itu.

Upaya itu dilakukan dengan mendorong pendirian koperasi tunggal usaha, fokus pada usaha inti yang sesuai dengan segmen pasar, mensyaratkan merger bagi koperasi kecil untuk mengindari dukplikasi dan mencapai usaha skala ekonomi.

Selain itu juga mensyaratkan hubungan kontraktual antara anggota dengan koperasi, sistem pendanaan dari anggota bersifat proporsional dan mensyaratkan ditentukannya penyusunan rencana pelayanan dan neraca pelayanan di samping neraca keuangan.

"Kewirakoperasian harus dikembangkan dalam setiap lembaga koperasi dengan pendidikan pengembangan kreatifitas, meningkatkan rasa kepemilikan dan mendorong perubayan dan komitment seluruh unsur koperasi," kata Yuyun Wirasasmita menambahkan.